BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Transmigrasi suah hampir 70 tahun
merupakan aspek unit pembangunan di Indonesia. Program ini secara kecil-kecilan
dimulai pertama kali tahun 1905 oleh pemerintah kolonial Belanda dengan tujuan
memindahkan penduduk pulau jawa yang berlebihan ke pulau-pulau lain dan
kemudian usaha tersebut dilanjutkan oleh pemerintah republik Indonesia dengan
suatu program berskala yang setiap tahunnya memindahkan ribuan keluarga.
Hal ini dilihat dari luas negara
Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau sehingga terlihat perbedaan yang
mencolok dalam tingkat pembangunan, pemusatan penduduk dan perbedaan yang
menonjol antara berbagai kultur. Lalu jumlah kelompok etnis yang begitu besar
sehingga menimbulkan perbedaan cultural yang kuat. Kemudian ada pertumbuhan
Negara yang tidak seimbang karena sumber daya nasional dan pembangunan
dipusatkan di jawa.
Ketiga faktor diatas menjadi latar
belakang mengapa pemerintah mengambil kebijakan tentang transmigrasi, walaupun
dalam pelaksanaannya masih belum optimal.
2.
Rumusan Masalah
a.
Apa
Dasar dan Tujuan Program Transmigrasi ?
b.
Bagaimana
Pelaksanaan Transmigrasi dari Masa ke Masa ?
c.
Apa
Saja Jenis-Jenis dan Sasaran Yang Ingin Dicapai dalam Transmigrasi ?
d.
Bagaimana
Kebijaksanaan Untuk Mencapai Sasaran serta Faktor Pendukung dan Penghambat
Transmigrasi ?
e.
Bagaimana
Potensi Berbagai Sumber Daya Energi di Indonesia ?
f.
Apa
Saja Sasaran Yang Ingin Dicapai Dalam Pembangunan Energi ?
g.
Bagaimana
Kebijaksanaan Untuk Mencapai Sasaran ?
h.
Faktor
Apa Saja Yang Menjadi Pendukung dan Penghambat dalam Pembangunan Energi ?
3.
Tujuan Masalah
a.
Mengetahui
Dasar dan Tujuan Program Transmigrasi
b.
Mengetahui
Pelaksanaan Transmigrasi dari Masa ke Masa
c.
Mengetahui
Apa Saja Jenis-Jenis dan Sasaran Yang Ingin Dicapai dalam Transmigrasi
d.
Mengetahui
Kebijaksanaan Untuk Mencapai Sasaran serta Faktor Pendukung dan Penghambat
Transmigrasi
e.
Mengetahui
Potensi Berbagai Sumber Daya Energi di Indonesia
f.
Mengetahui
Sasaran Yang Ingin Dicapai Dalam Pembangunan Energi
g.
Mengetahui
Kebijaksanaan Untuk Mencapai Sasaran dalam Pembangunan Energi
h.
Mengetahui
Apa Saja Yang Menjadi Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pembangunan Energi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Transmigrasi
Pengertian transmigrasi menurut
bahasa berasal dari dua kata, trans dan migrasi. Kata trans berarti pindah atau
perpindahan dan migrasi adalah perpindahan penduduk. Dengan kata lain
transmigrasi adalah perpindahan atau perpindahan penduduk dari suatu daerah ke
daerah lain dalam hal ini perpindahan yang dimaksudkan adalah perpindahan dari
pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya. Menurut UU Nomor
2 tahun 1972 transmigrasi adalah perpindahan penduduk atau perpindahan dari
suatu daerah untuk menetap ke daerah lain, yang ditetapkan di dalam wilayah RI
guna kepentingan pembangunan Negara atau atas alasan yang dipandang perlu oleh
pemerintah.
Sebagai salah satu bentuk
pelaksanaan amanat konstitusi[1],
hingga kini pemerintah masih berkepentingan untuk mnempatkan transmigrasi[2]
sebagai salah satu model pembangunan. Hal ini berarti bahwa transmigrasi masih
dipandang relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mencapai tujuan
kesejahteraan. Oleh karena itu pemerintah tetap memberikan imperative dan
dukungan kepada pemerintah provinsi untuk menyelenggarakan transmigrasi.
Namun demikian, kebijakan
penyelenggaraan transmigrasi perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan
kecendrungan (trend) perubahan yang terjadi akhir-akhir ini , terutama
perubahan pada tata pemerintahan.
1.
Dasar dan Tujuan Program Transmigrasi
Kebijakan kependudukan merupakan bagian dari kebijakan
pembangunan, karena itu menurut Sukamdi ada beberapa alasan yang rasional
mengapa diperlukan kebijakan kependudukan. Pertama, salah satu fungsi
pemerintah adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Ini tujuan paling
mendasar dari setiap kebijakan pembangunan. Kedua, perilaku demografi
(demographic behavior) terdiri dari sejumlah tindakan individu. Ketiga,
tindakan tersebut merupakan usaha untuk memaksimalkan utilitas atau
kesejahteraan individu. Keempat, kesejahteraan masyarakat tidak selalu
merupakan penjumlahan dari kesejahteraan individu. Kelima, oleh karena itu
pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk berusaha mengubah situasi dan kondisi
sehingga mempengaruhi persepsi tentang kesejahteraan individu dan pada akhirnya
kesejahteraan masyarakat sama dengan penjumlahan dari kesejahteraan individu.[3]
Selanjutnya transmigrasi dan KB diyakini sebagai pemecah
kembar bagi masalah terus bertambahnya penduduk khususnya di pulau jawa, bali
dan lombok. Ditengah-tengah krisis dan meningkatnya pengangguran kebutuhan
untuk memindahkan penduduk itu menjadi lebih besar dari sebelumnya karena
kelangkaan lapangan kerja, kemiskinan meningkat, keseimbangan ekologis semakin
terancam dan adanya urbanisasi. Kemudian pemerintah mengeluarkan undang-undang
tentang transmigrasi dan menjadi dasar transmigrasi di Indonesia menurut
UU No. 15 tahun 1977 tentang ketransmigrasian bahwa yang disebut transmigrasi
adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan
dan menetap di wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi pemuiman.
Tujuan utama dari transmigrasi adalah menyebarkan penduduk
dan mengurangi tekanan pendudukdi pulau jawa. Tujuan lain dari transmigrasi
adalah mengurangi tingkat pengangguran, membantu pembangunan regional,
pembangunan pertanian, penyediaan hidup yang lebih baik, membantu integrasi dan
keamanan nasional.
Sebagai suatu program, transmigrasi di Indonesia mempunyai
cirri-ciri utama sebagai berikut:
a. Adanya jarak waktu yang panjang,
yaitu sejak program tersebut dimulai tahun1905 dan terhenti pada masa PD II
kemudian berlanjut sampai sekarang.
b. Adanya kesamaan-kesamaan tujuan program disetiap periode
yaitu untuk menyebarkan penduduk.
c. Dipergunakannya pola tipe dasar model
pemukiman yang sama
d. Terjadinya perubahan-perubahan motif
pelaksanaan program
e. Aspek macet-dilanjutkan.
2. Pelaksanaan
Transmigrasi dari Masa ke Masa
Dalam sejarah yang cukup panjang
kebijakan transmigrasi selalu berkembang sesuai dengan tujuan dari rezim yang
berkuasa. Pada zaman Hindia Belanda transmigrasi disebut kolonisasi yang
dilaksanakan berdasarkan etische politiek yaitu edukasi, irigasi dan emigrasi.
Kolonisasi pertama dengan tujuan gedong Tatan lampung bertujuan untuk kebutuhan
tenaga kerja perkebunan dan pertambangan diluar jawa serta mengurangi tekanan
ledakan penduduk jawa.
Selanjutnya pada pemerintahan Jepang
pemindahan penduduk dilaksanakan secara paksa dari pulau jawa untuk keperluan
kerja paksa, bagi keperluan Jepang itu sendiri.
Setelah merdeka, transmigrasi digiatkan
kembali sejak tahun 1950 dan berlangsung sampai sekarang. Program ini
dilaksanakan secara besar-besaran pada era orde baru, yaitu dalam UU No. 3
tahun 1972 yang menyebutkan bahwa tujuan transmigrasi adalah peningkatan taraf
hidup, pembangunan daerah, keseimbangan penyebaran penduduk, pembangunan yang
merata diseluruh Indonesia, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya
manusia, kesatuan dan persatuan bangsa dan memperkuat pertahanan dan keamanan
nasional.
Selanjutnya dengan UU No. 15 tahun
1997 tentang ketransmigrasian, maka kebijakan transmigrasi mengalami
perkembangan lagi. Kebijakan transmigrasi pada orde baru ini diarahkan untuk
meningkatkan transmigrasi dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan
pembangunan daerah serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Penyelenggaraan transmigrasi mempunyai sasaran sebagai peningkatan dan
kemampuan produktifitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan
mewujudkan integrasi di pemukiman transmigrasi sehingga diharapkan membawa implikasi
positif secara ekonomi, sosial dan budaya pada daerah penerima transmigran.
Pola penyelenggaraan transmigrasi
pada pelita VI hingga tahun 2000 telah menitik beratkan pada tiga jenis program
yaitu:
a.
Transmigrasi Umum (TU) yang semuanya biaya pemerintah
b.
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) sebagian dibiayai
oleh pemerintah terutama prasarana
c.
Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) dimana pemerintah hanya
menyiapkan lahannya saja.
3.
Jenis-Jenis Transmigrasi
Berikut
ini adalah jenis-jenis transmigrasi[4]:
a. Transmigrasi Umum
Transmigrasi
umum adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara
keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga
kerja dan transmigrasi).
b. Transmigrasi Spontan / Swakarsa
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang
didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta
fasilitas penunjang dari pemerintah.
c. Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi
bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif
terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang
jarang penduduk. Biasanya transmigrasi bedol desa terjadi karena bencana alam
yang merusak desa tempat asalnya.
4.
Sasaran Yang Ingin Dicapai
a.
Meningkatkan pendapatan transmigrasi dan masyarakat di
daerah transmigrasi sekurang-kurangnya setingkat dengan pendapatan rata-rata
nasional.
b.
Berkembangnya berbagai kegiatan usaha, seperti agrobisnis,
agroindustri, dan koperasi yang tangguh diluar jawa yang dapat menjadi daya
tarik transmigrasi swakarsa mandiri.
c.
Meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di daerah
transmigrasi, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan setaraf dengan
rata-rata nasional.
d.
Berbaurnya masyarakat setempat di daerah transmigrasi dengan
para transmigran.
e.
Berkurangnya penduduk di kawasan rawan atau daerah padat
penduduk yang mengganggu ekosistem.
f.
Berkurangnya kesenjangan baik antar golongan masyarakat
maupun antar wilayah serta berkembangnya kondisi sosial ekonomi wilayah sehingga
kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka mewujudkan wawasan nusantara makin
kukuh.
5.
Kebijaksanaan Untuk Mencapai Sasaran
a.
Mengarahkan transmigrasi ke kawasan timur Indonesia.
b.
Mendukung pengembangan wilayah.
c.
Membantu mengentaskan penduduk dari kemiskinan.
d.
Mendorong transmigrasi swakarsa mandiri.
e.
Mengembangkan agrobisnis, agroindustri dan usaha lain di
daerah transmigrasi.
f.
Meningkatkan efesiensi dan efektivitas kelembagaan
transmigrasi.
g.
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia serta memanfaatkan
IPTEK.
6.
Faktor Pendukung dan Penghambat
Transmigrasi
a. Faktor Pendukung
·
Faktor kependudukan, Indonesia
mengalami permasalahan di antaranya persebaran penduduk yang tidak merata.
Penduduk Indonesia 61,1 % tinggal di Pulau Jawa dan Madura, sedang luas Pulau
Jawa dan Madura hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah Indonesia. Jelas
bahwa Pulau Jawa berpenduduk sangat padat, sedang pulau-pulau lain, seperti
Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya berpenduduk sedikit. Oleh
karena itu, perlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi. Daerah
berpenduduk padat yang merupakan daerah asal transmigrasi adalah Pulau Jawa,
Bali, dan Pulau Lombok.
·
Faktor ekonomi, sebagian besar
penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, sedang para petani di Jawa
rata-rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit
harus memiliki 2 hektar lahan. Bahkan, banyak petani di Jawa yang tidak
memiliki lahan sehingga terdapat banyak pengangguran tidak kentara, sedang
pulau lain kekurangan tenaga untuk mengolah lahan.
·
Faktor lain dilaksanakannya
transmigrasi adalah karena bencana alam, daerahnya rawan terhadap bencana alam,
daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
b. Faktor Penghambat
Sebelum
membahas hambatan pelaksanaan transmigrasi kita akan melihat terlebih dahulu
apa yang mendorong pelaksanaan transmigrasi. Peningkatan jumlah penduduk di
pulau-pulau tertentu seperti jawa, bali dan lombok mendorong pemerintah untuk
melaksanakan transmigrasi. Namun yang paling utama motif seseorang ikut
transmigrasi adalah keadaan ekonomi. Hal ini didasari atas adanya perbedaan
ekonomi antara perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu mobilisasi penduduk
terjadi apabila adanya perbedaan kefaedahan nilai (palace utility) antar daerah
asal dan tujuan.
Menurut Everet
S Lee yang kemudian disempurnakan R.F Norris bahwa ada enam komponen yang
diperlukan dalam memahami mobilisasi spasial yaitu:
1.
daerah asal
2.
daerah tujuan
3.
migrasi kembali
4.
rintangan
antara
5.
kesempatan
antara
6.
migrasi paksaan
Adapun yang
menjadi penghambat pelaksanaan transmigrasi adalah seperti adanya konsep orang
jawa yang mengatakan mangan ora mangan asal kumpul walaupun menurut
Parsudi Suparlan mengatakan konsep di atas adalah konsep yang dilihat pada abad
18 dan kenyataan pada masa sekarang tema utama yang ada dalam budaya jawa
adalah kumpul ora kumpul asal mangan (Muhajir Utomu dan Rofiq Ahmad,
1997p.149). namun hal ini masih menyebabkan migran cenderung untuk terikat
dengan daerah asal karena adanya kekuatan sentripetal daerah yang kuat sehingga
merreka sering bersifat enduduk bilokal (bilocal population)
Selanjutya
faktor lain yang menjadi penghambat dari pelaksanaan transmigrasi adalah
berkembangnya sektor ekonomi informal seperti pedagang kaki lia, penjual koran,
home industri dan lain-lain sebagai alternatif menanggulangi pengangguran
secara mandiri. Maraknya perluasan kesempatan bekerja diluar negeri juga
merupakan salah satu yang dapat menghambat program transmigrasi.
Faktor
penghambat yang lain adalah karena suatu administrasi terpusat yang efektif dan
kuat tidak ada. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah pemilihan tempat
yang kurang baik dilihat dari sudut lokasi, mudah tidaknya dicapai dan kondisi
tanah yang kesemuanya menyebabkan perkembangan proyek tersendat-sendat,
terbengkalai atau reabilitasi yang mahal ada tahap berikutnya atau kerusakan
ekologis yang serius. Masalah umum lainnya adalah banyak proyek mengalami
keterlambatan pembangunan prasarana seperti jalan utama (yang penting bagi
pemasaran), irigasi dan supply bibit dan input-input lain milik BIMAS atau
program-program pertanian lain yang sangat terlambat datangnya atau kalu tidak
jumlahnya tidak mencukupi. Di daerah asal jawa tempat transmigran dipilih ada
beberapa masalah endemis. Misalnya batas usia tertinggi transmigran yang
dipilih sering dijumpai usia lanjut yangg sangat mempengaruhi kemampuan pemukim
membuka dan mengerjakan lahannya.
B.
ENERGI
Energi merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi
tercapainya sasaran pembangunan. Selama Repelita I dan II penyediaan energi
belum merupakan masalah karena kebutuhan akan energi dari berbagai sektor dapat
dipenuhi dengan baik. Hal ini disebabkan karena bumi Indonesia mengandung
berbagai macam potensi sumber daya energi, seperti minyak dan gas bumi,
batubara, tenaga air, dan panas bumi. Selain itu sebagai Negara tropic dengan
alam yang subur, dapat dimanfaatkan panas matahari dan berbagai macam
tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan kayu bakar bagi penyediaan energi di daerah
pedesaan.
Namun demikian menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat
serta peningkatan industrialisasi di tahun-tahun yang akan datang, sudah
seharusnya sedini mungkin mulai dilaksanakan pengelolaan berbagai sumber energi
tersebut secara rasional dan efektif. Perkembangan konsumsi energy selama 15
tahun terakhir dengan jelas membuktikan perlunya pengaturan tata energi secara
terpadu, yang tidak saja mengatur pengembangan serta pemanfaatan berbagai
sumber daya energi secara efesien, tetap juga dengan memperhatikan kelestarian
tata lingkungan.
1.
Dibawah ini akan dijelaskan kemungkinan pemanfaatan potensi
berbagai sumber daya energi yang terdapat di Indonesia
·
Minyak
dan gas bumi
Sejalan dengan
perkembangan kegiatan eksplorasi yang mulai ditingkatkan pada tahun 1967,
cadangan minyak bumi Indonesia terus meningkat pada tahun 1971 dimulai produksi
minyak bumi. Dan sejak itu produksi minyak mentah Indonesia telah meningkat,
dari 0,75 juta Barrel per hari pada tahun 1969 menjadi 1,7 juta Barrel perhari
pada tahun 1977.
Mengingat bahwa
minyak bumi mempunyai peranan sangat penting dalam perekonomian Indonesia,
yakni sebagai sumber penerimaan Negara berupa devisa dan sebagai sumber energi
di dalam negeri, maka intensifikasi dan ekstensifikasi pencarian sumber-sumber
baru dan peningkatan produksi dari sumber-sumber yang telah ada akan terus
dilakukan.
·
Batubara
Telah
dibuktikan bahwa bumi Indonesia mengandung cadangan batubara yang amat besar.
Diperkirakan lebih dari 10 milyar ton terdapat di Sumatera Selatan dalam
endapan yang relative dangkal. Disamping itu, di Kalimantan dan di Sumatera
bagian Tengah juga terdapat endapan-endapan batubara dalam jumlah besar.
Cadangan batubara Indonesia secara keseluruhan mempunyai nilai kalori yang jauh
lebih besar dari cadangan minyak bumi yang diketahui sampai saat ini. Oleh
karena itu akan lebih menguntungkan jika batubara Indonesia dapat dikembangkan
dan digunakan secara besar-besaran, terutama untuk pembangkitan tenaga listrik.
Disamping itu
batubara dapat pula dijadikan bahan bahan dasar industry kimia dan briket
sebagai bahan bakar. Untuk jangka panjang cadangan batubara Indonesia yang
besar itu dapat diproyeksikan untuk dijadikan gas dan cairan.
·
Tenaga
Air
Kapasitas
terpasang pusat listrik tenaga air (PLTA) pada tahun 1977 baru mencapai 450 MW,
sedang potensi teoritis tenaga air di seluruh Indonesia diperkirakan berjumlah
31.000 MW.
Potensi tenaga
air didekat pusat-pusat konsumsi seperti dipulau jawa yang belum dimanfaatkan
diperkirakan berjumlah 2.000 MW, sedangkan seluruh potensi yang diperkirakan
dapat dimanfaatkan sebelum tahun 2000 diperkirakan sebesar 4.000 MW. Potensi
tersebut besar sekali artinya jika dapat dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga
listrik dan dengan demikian dapat menggantikan bahan bakar minyak.
·
Panas
Bumi
Sumber daya
energi panas bumi dalam bentuk konvensional (air panas dan uap) di Indonesia
diperkirakan berjumlah 1.500 MW, 890 MW diantaranya terdapat di pulau jawa.
Karena biaya produksi tenaga listrik dari energi panas bumi diperkirakan cukup
bersaing dibandingkan dengan pembangkitan listrik dengan minyak dan batubara,
maka potensi panas bumi Indonesia dimana mungkin akan dikembangkan.
2.
Sasaran Utama Pembangunan Energi
Terjaminnya kemandirian dalam energi yaitu tercapainya suatu
kondisi dinamis yang mampu mengimbangi kebutuhan energi yang meningkat dengan
menjamin penyediaan dengan mutu dan pelayanan yang memadai sehingga mendukung
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
3.
Kebijaksanaan yang ditempuh untuk mencapai berbagai sasaran
pembangunan energi
a.
Meningkatkan
penyediaan dan pemanfaatan sumberdaya energi.
b.
Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi.
c.
Meningkatkan
kepedulian terhadap lingkungan dalam pemanfaatan energi.
4.
Faktor Penghambat dan Pendukung Energi
a.
Faktor
Penghambat
1.
Harga
jual energy Fosil, missal minyak bumi, solar dan batubara di Indonesia yang
masih sangat rendah.
2.
Rekayasa
dan teknologi pembuatan sebagian besar komponen utamanya belum dapat dilaksanakan
di Indonesia, jadi masih harus mengimport dari luar negeri.
3.
Biaya
investasi pembangunannya yang tinggi menimbulkan masalah financial pada modal
awal.
4.
Belum
tersedianya data potensi sumber daya yang lengkap, karena masih terbatasnya
studi dan penelitian yang dilakukan.
5.
Secara
ekonomis belum dapat bersaing dengan pemakaian energy fosil.
6.
Kontinuitas
penyediaan energi listrik rendah, karena sumber daya energinya sangat
bergantung pada kondisi alam yang perubahannya tidak tentu.
b.
Faktor
Pendukung
1.
Relative
mudah didapat.
2.
Dapat
diperoleh dengan gratis, berarti biaya operasional sangat rendah.
3.
Tidak
mengenal problem limbah.
4.
Proses
produksinya tidak menyebabkan kenaikan temperature bumi.
5.
Tidak
terpengaruh kenaikan harga bahan bakar.
BAB III
PENUTUP
Ø KESIMPULAN
Pengertian
transmigrasi menurut bahasa berasal dari dua kata, trans dan migrasi. Kata
trans berarti pindah atau perpindahan dan migrasi adalah perpindahan penduduk.
Dengan kata lain transmigrasi adalah perpindahan atau perpindahan penduduk dari
suatu daerah ke daerah lain dalam hal ini perpindahan yang dimaksudkan adalah
perpindahan dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya.
Dalam transmigrasi membahas diantaranya tentang dasar dan tujuan
program transmigrasi, pelaksanaan transmigrasi dari masa ke masa, jenis-jenis
transmigrasi, sasaran yang ingin dicapai, kebijaksanaan untuk mencapai sasaran,
serta factor pendukung dan penghambat transmigrasi.
Energi merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi tercapainya
sasaran pembangunan. Selama Repelita I dan II penyediaan energi belum merupakan
masalah karena kebutuhan akan energi dari berbagai sektor dapat dipenuhi dengan
baik. Hal ini disebabkan karena bumi Indonesia mengandung berbagai macam
potensi sumber daya energi, seperti minyak dan gas bumi, batubara, tenaga air,
dan panas bumi.
Dalam pembahasan tentang energi diantaranya adalah tentang
pemanfaatan potensi berbagai sumber daya energi di Indonesia, sasaran yang
ingin dicapai, kebijaksanaan untuk mencapai sasaran, serta factor pendukung dan
penghambat energi.
DAFTAR PUSTAKA
Collin Mac Andrew Dr. dan
Raharjo Drs. M.A. 1983. Pemukiman di asia tenggara. Gajah Mada
University Press: Jogjakarta
I Wayan Sumarajaya.
Prospek pengembangan program transmigrasi dalam era otonomi daerah. 2001
Departemen
Transmigrasi dan PPH, 1998. UU No. 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian. Jakarta
http://trustbe.blogspot.com/2012/08/pengertiansejarah-tujuan-transmigrasi.html
[1]
Konstitusi yang utama dan terutama adalah UU No. 15/1997, PP No. 2/1999, dan PP
No. 27/1994, serta GBHN 1998
[2]
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan
kesejahteraan dan menetap di wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi
pemukiman transmigrasi (UU No. 15/1999)
[3]
Collin Mac Andrew Dr. dan Raharjo Drs. M.A.1983 Pemikiran di asia tenggara.
Gajah Mada University Press : Jogjakarta.
[4] http://trustbe.blogspot.com/2012/08/pengertian
sejarah-tujuan-transmigrasi.html